Mengembangkan Koridor Hutan Multipihak

Tantangan

Solusi

Perkembangan

Sangga Bumi sedang mengamankan koridor seluas 107.765 hektare yang membentang dari Danau Sentarum di selatan hingga Betung Kerihun di utara.
Koridor ini mencakup beberapa wilayah utama:

Melemba dan Sepandan: Dua desa yang berbatasan dengan Taman Nasional Danau Sentarum. Kedua desa ini memiliki luas gabungan sebesar 46.106 hektare, dengan tutupan hutan mencapai 32.964 hektare. Dua kawasan Hutan Desa yang telah ada melindungi 8.410 hektare hutan (4.195 hektare di Sepandan dan 4.215 hektare di Melemba). Sebanyak 15.613 hektare wilayah kedua desa berada di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Seluas 26.453 hektare termasuk dalam Kawasan Hutan, sementara 4.040 hektare dialokasikan untuk Areal Penggunaan Lain (APL) untuk pengembangan konsesi kelapa sawit. Sangga Bumi tidak bekerja di Melemba dan Sepandan, karena kegiatan konservasi di wilayah ini telah dipimpin oleh organisasi lain.
Sungai Ajung merupakan wilayah kerja paling selatan bagi Sangga Bumi. Desa ini memiliki luas 19.460,57 hektare, dengan 18.401,3 hektare masih berupa tutupan hutan, yang terdiri dari campuran rawa gambut terganggu dan tidak terganggu serta sebagian area pertanian campuran. Kami saat ini tengah mengupayakan pengamanan Hutan Adat seluas 2.567,85 hektare. Selain itu, terdapat Hutan Desa seluas 3.325 hektare yang menjadi satu-satunya kawasan lindung lainnya di Sungai Ajung.
Sebanyak 14.254,7 hektare berada dalam wilayah izin PT Kokoh Buana Selaras, yang berencana mengembangkan konsesi untuk perdagangan kredit karbon. Seluas 786 hektare diperuntukkan bagi Areal Penggunaan Lain (APL), sementara 18.674 hektare termasuk dalam Kawasan Hutan.
Labian: Desa ini memiliki luas 4.824 hektare. Seluas 3.566 hektare merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), sementara 1.258 hektare termasuk dalam Kawasan Hutan. Kami sedang mengupayakan pengamanan Hutan Adat seluas 1.359,60 hektare. Dari wilayah APL tersebut, 2.235,23 hektare berada dalam konsesi kelapa sawit PT Equator Sumber Rezeki di Labian.
Pulau Manak: Desa ini memiliki luas 3.601 hektare. Seluas 2.534 hektare merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), sementara 103 hektare termasuk dalam Kawasan Hutan. Kami sedang mengupayakan pengamanan Hutan Adat seluas 1.166,59 hektare.
Seluas 331 hektare dari Kawasan Hutan berada dalam konsesi PT Borneo Konservasi Restorasi dan 252 hektare dalam konsesi PT Kokoh Buana Selaras. Kedua perusahaan tersebut berencana mengembangkan konsesi mereka menjadi proyek perdagangan karbon.
Banua Martinus: Desa ini memiliki luas 935 hektare. Seluas 832 hektare merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), sementara 18.674 hektare termasuk dalam Kawasan Hutan. Kami sedang mengupayakan pengamanan Hutan Adat seluas 458,27 hektare. Sebanyak 76 hektare wilayah Banua Martinus berada dalam konsesi karbon PT Kokoh Buana Selaras.
Menua Sadap: Desa ini memiliki luas 270.953 hektare. Sebanyak 216.932 hektare berada di dalam Taman Nasional Betung Kerihun. Seluas 1.422 hektare merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), sementara 52.599 hektare termasuk dalam Kawasan Hutan. Kami sedang mengupayakan pengamanan Hutan Adat seluas 37.927,84 hektare. Desa ini juga memiliki Hutan Desa seluas 1.382 hektare.
Sebanyak 10.002 hektare Kawasan Hutan berada dalam konsesi PT Borneo Konservasi Restorasi, yang berupaya mengembangkan mekanisme perdagangan kredit karbon.

Terdapat anggapan bahwa koridor hutan harus mempertahankan tutupan hutan yang utuh tanpa gangguan. Namun, kami mengutamakan pendekatan yang lebih pragmatis, yaitu memperkuat konektivitas di berbagai tipe habitat dan penggunaan lahan sambil tetap mendukung pembangunan berkelanjutan serta memastikan satwa liar dapat bergerak aman di lanskap yang telah dipengaruhi aktivitas manusia.

Melalui rencana pengelolaan Hutan Adat dan Hutan Desa, kami memperjelas tata kelola kawasan lindung. Melalui penyusunan tata ruang desa, kawasan lindung dapat diintegrasikan dengan wilayah pertanian dan agroforestri masyarakat. Pendekatan Sangga Farming juga diterapkan untuk membantu petani menentukan kawasan yang layak atau tidak layak untuk perluasan pertanian serta memberikan pelatihan untuk mencegah konflik dengan satwa liar. Selain itu, melalui kerja sama dengan pemegang konsesi, kami mendorong perlindungan kawasan penyangga hutan dan mempertahankan konektivitas antarhutan di dalam maupun di luar area konsesi.

Tantangan Konektivitas dan Dampak Jalan di Bentarum

Tantangan terbesar bagi konektivitas koridor di Bentarum adalah jalan yang membentang dari timur ke barat melintasi kawasan tersebut. Pada periode 2024–2025, kami melakukan studi mengenai dampak jalan terhadap satwa liar. Ruas jalan yang melintasi koridor kami memiliki tingkat lalu lintas tertinggi, tetapi jumlah satwa yang mati tertabrak relatif lebih rendah dibandingkan ruas jalan lainnya. Meski demikian, tingkat kematian satwa tetap tinggi. Hampir 80% masyarakat pernah melihat bangkai satwa di jalan, yang umumnya berupa ular, ayam, tikus, anjing, dan burung. Mamalia besar tampaknya cenderung menghindari jalan tersebut. Tingkat keberadaan satwa masih tinggi pada jarak sekitar 2-4 kilometer dari jalan, tetapi menurun drastis pada jarak sekitar 50 meter dari jalan. Hal ini menunjukkan bahwa bagi mamalia besar, Bentarum pada dasarnya telah terpisah menjadi lanskap utara dan selatan dengan konektivitas populasi yang sangat terbatas.

Perburuan di Bentarum masih terlalu tinggi sehingga jembatan satwa liar belum menjadi solusi yang dapat diterapkan dalam waktu dekat. Namun, uji coba berbagai metode potensial untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi tabrakan satwa, misalnya pita penggaduh (rumble strip) yang memberikan peringatan suara akan dilaksanakan antara tahun 2026 hingga 2028.

Scroll to Top